Media Information

Media Information of Indika Indonesia Resources Group

PT Multi Tambangjaya Utama Serahkan Hasil Rehabilitasi DAS pada Kemen LHK


Tim Redaksi - Ulasan13 Oktober 2021

ISTIMEWA REHABILITASI - PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) Selasa (12/10) melakukan serah terima hasil pekerjaan rehabilitasi seluas 746, 10 hektare dikawasan Hutan Konsevasi Kabupaten Barsel Provinsi Kalteng, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

BUNTOK/TABENGAN.COM – Dalam rangka pemenuhan kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam melaksanakan dua kewajibannya terkait pengelolaan lahan hutan, yaitu reklamasi Kawasan hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Alran Sungai (DAS), PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 melakukan serah terima hasil pekerjaan rehabilitasi seluas 746, 10 hektare dikawasan Hutan Konsevasi Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Acara dilaksanakan di Kementerian LHK Jakarta dihadiri langsung oleh Menteri LHK Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya, Msc. Bersamaan dengan MUTU, 9 Perusahaan pemegang IPPKH lainnya telah menyerahkan hasil rehabilitasi seluas total 4.337 hektare yang telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga dapat diserahterimakan kembali kepada Pemerintah.

Pada kesempatan acara serah terima Menteri LHK Siti Nurbaya mengapresiasi keberhasilan pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh 10 Perusahaan yang telah melalui evaluasi terpadu oleh tim penilai dari unsur Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung dan Dinas Kehutanan tingkat Provinsi.

Dalam sambutannya Menteri Siti Nurbaya menyampaikan bahwa reklamasi hutan bekas tambang adalah upaya memulihkan, memperbaiki, dan meningkatkan kemampuan serta fungsi daerah aliran sungai sebagai penyangga kehidupan.

Sementara rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh pemegang IPPKH adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan yang dimaksudkan untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan dengan sumber dana non APBN sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi Daerah Aliran Sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung system penyangga kehidupan tetap terjaga.

“Kegiatan reklamasi hutan bekas tambang dan DAS ini sangat penting dilakukan, tidak saja hanya sebagai kewajiban dalam upaya memulihkan lingkungan, namun juga dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat serta dalam upaya membangun reputasi dunia usaha, yang mau tidak mau sudah harus memperhatikan dan bekerja nyata untuk kelestarian lingkungan,” tegas Siti Nurbaya.

PT Multi Tambangjaya Utama yang diwakili oleh Direktur Utama, Putut Tria Putra, menegaskan bahwa MUTU berkomitmen dan menaruh perhatian besar kepada kelestarian lingkungan yang berkesinambungan untuk terus menjaga kelangsungan hidup manusia.

“Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan menjadi sebuah prioritas untuk kami, karena kami sangat sadar bahwa dengan menjaga kelestarian lingkungan berarti memastikan keberlangsungan kehidupan. Lingkungan hidup merupakan elemen yang esensial sebagai penyangga kehidupan dan MUTU wajib menunjukan peran serta aktif dengan melakukan kerja nyata demi mewujudkannya,” imbuh Putut. ist

Sumber : https://www.tabengan.com/bacaberita/56831/pt-multi-tambangjaya-utama-serahkan-hasil-rehabilitasi-das-pada-kemen-lhk/

Tim Media | Oct 13th 2021